Judul : Penertiban Asemka Sulit Dilakukan
Penulis : Desi Permatasari
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 55 halaman
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Asemka telah menyebabkan masalah ketertiban lalu lintas dan keamanan. Untuk mengatasi masalah ini,
pemerintah menawarkan fasilitas kios gratis selama enam bulan sebagai insentif bagi PKL yang mau direlokasi. Sayangnya, meskipun telah disediakan tempat baru, banyak PKL yang enggan pindah. Hal ini menyebabkan kios-kios baru terus bermunculan di area yang semrawut, dan pihak Satpol PP Jakarta Barat harus berhatihati dalam penertiban untuk menghindari potensi kerusuhan. Meskipun pemerintah sebelumnya berkomitmen untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di Asemka pada 13 Agustus 2015 dengan ancaman sanksi pidana atau denda, program relokasi tersebut mengalami penundaan. Pemerintah DKI
Jakarta bahkan mengadakan rapat tambahan untuk menyempurnakan program relokasi.