Judul : Sri Mulyani Kala “Hiruk Pikuk” Pengampunan Pajak
Penulis : Desi Permatasari
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 65 halaman
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan program pengampunan pajak untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Program ini bukan ditujukan untuk pengemplang pajak, melainkan untuk mendorong perekonomian nasional melalui perolehan dana repatriasi dari luar negeri, perbaikan basis data perpajakan, serta peningkatan penerimaan pajak melalui uang tebusan. Sri Mulyani berharap para individu kaya
akan berpartisipasi dalam program ini sebagai langkah awal dalam reformasi perpajakan di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan suasana
optimistis dan meningkatkan kepercayaan publik untuk mendorong repatriasi dan menjadikan Indonesia sebagai tempat yang menguntungkan untuk berinvestasi.