Judul Buku : Mengkaji untuk Membasmi. Kajian Direktorat Monitoring KPK 2020-2024
Penulis : Aida Ratna Zulaiha (Tim Direktorat Monitoring KPK), Editor: Mahatma Chryshna
Ukuran : 15cm x 23cm
Tebal : 383 hlm
Tak terasa, pada tahun 2024 KPK telah menginjak usianya yang ke-22, bukan usia yang belia lagi. Banyak kendala dan tantangan yang telah KPK hadapi selama ini, baik dari internal maupun eksternal. Namun kondisi tersebut tidak mengurangi upaya pemberantasan korupsi yang KPK lakukan. Ikhtiar membebaskan negeri dari jerat korupsi harus tetap digaungkan. Kerja pemberantasan korupsi baik aspek pendidikan, pencegahan, monitoring, dan penindakan terus diupayakan. Salah satu bentuk ikhtiar KPK dalam pemberantasan korupsi ialah melalui tugas monitoring. Sebagaimana yang diatur UU 19/2019, KPK berwenang untuk melakukan kajian terhadap pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan, memberikan saran apabila dari hasil kajian ditemukan potensi korupsi, serta melaporkannya kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Badan Pemeriksa Keuangan apabila saran perubahan dalam rangka perbaikan tidak dilaksanakan. Dalam pelaksanaan kajian selama kurun waktu tahun 2020-2024, KPK telah melakukan sejumlah kajian pada berbagai sektor. Buku ini berupaya menyajikan 47 ringkasan kajian KPK yang telah dilaksanakan dari kurun waktu tersebut.