Judul : Redupnya Perjalanan KEK Tanjung Api-api
Penulis : Agustina Rizky Lupitasari
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 73 halaman
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api yang di usulkan oleh gubernur Sumatera Selatan telah di tetapkan melalui PP No. 51 tahun 2014 pada tanggal 30
juni 2014. Pengembangan KEK Tanjung Api-Api di fokuskan untuk kegiatan utama industri karet,kelapa sawit, dan petrokimia. Namun, pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api ini terkendala proses pembebasan lahan yang membutuhkan anggaran besar. Hal ini membuat proyek ini mangkrak bertahun-tahun lamanya. Hingga pada tahun 2021, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus merekomendasikan pencabutan status KEK Tanjung Api-Api. Dewan Nasional KEK sudah berulang memberikan perpanjangan waktu untuk pembangunan dan evaluasi. Namun tidak ada kemajuan dalam pembangunan KEK Tanjung Api-Api.