Segera Terbit: Penyitaan Triliunan Aset Tagihan BLBI

Judul : Penyitaan Triliunan Aset Tagihan BLBI

Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 84 halaman

Upaya pemerintah dalam menangani kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengancam akan menyita aset dan harta pribadi pemilik 12 bank yang gagal mengembalikan dana BLBI. Hal ini disertai dengan upaya untuk mengejar debitor yang melindungi aset mereka. Ekstradisi koruptor antara Indonesia dan Singapura juga dipertanyakan karena dinilai tidak efektif dalam penarikan aset koruptor. Di samping itu, artikel ini membahas pembayaran pengganti oleh terpidana korupsi BLBI, Samadikun Hartono, serta upaya Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara dalam mengambil aset senilai miliaran rupiah dari obligor
dan debitor BLBI.