Segera Terbit: Persoalan Lambatnya Pemberantasan Korupsi

Judul : Persoalan Lambatnya Pemberantasan Korupsi

Penulis : Martinus Danang Pratama Wicaksana

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 80 halaman

Kasus korupsi tak akan pernah ada habisnya karena disamping merugikan negara, hal ini juga merugikan masyarakat. Dalam suatu peradilan, terdakwa korupsi tetap memiliki kuasa hukum di mana mereka kadang dianggap memperlambat penanganan. Segala upaya pengacara untuk membela kliennya sah-sah saja, sepanjang tidak keluar dari aturan hukum. Selain itu, ada punya manipulasi dimana kemampuan hukum dipakai untuk menyamarkan korupsi sehingga kasus berlarut-larut. Hambatan lainnya adalah karena personel yang terbatas sehingga lambat dan juga menjadi kendala di tengah langkah KPK membersihkan oknum
hakim dan pengacara. Tentu KPK tidak dapat dihambat dengan sejumlah keluhan.