Judul: Keamanan Nasional dan Perlidungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia
Penulis: Arsul Sani
Ukuran: 14 x 21 cm
Halaman: 280 halaman
Buku yang diadaptasi dari disertasi doktoral berjudul
“Reexamining the Considerations of National Security Interests and Human Rights Protection in Counter-Terrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development”, di Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia, ini mengambil fokus pada studi
dan eksaminasi tentang sisi-sisi kepentingan keamanan nasional dan perlindungan HAM dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
“Tidak banyak anggota DPR-RI yang menuangkan pemikiran dan catatan-catatan pelaksanaan tugas ke-DPR-an-nya menjadi sebuah buku. Dr. Arsul Sani satu di antara sedikit anggota DPR RI yang aktif menulis buku dan makalah selama dua periode duduk di Komisi III DPR RI (membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan). Ini adalah buku ketiganya yang memiliki nilai lebih karena berasal dari disertasi doktoralnya di sebuah universitas di Eropa.”
(Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., M.B.A. – Ketua MPR RI)
”Buku ini diadaptasi dari disertasi penulis serta diramu dengan catatan-catatan penulis sebagai anggota Pansus DPR-RI ketika membahas dan merumuskan UU Terorisme baru (UU 5/2018), bersama saya sebagai Menteri Hukum dan HAM RI dan Tim Pemerintah lainnya, mewakili Presiden RI. Dengan pengalaman sebagai anggota Komisi III DPR-RI melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap institusi penegak hukum, serta didukung dengan penelitian empirik dan studi kepustakaan, penulis menelaah secara mendalam tentang kebijakan hukum penanggulangan terorisme di Indonesia serta membandingkannya dengan negara lain. Karenanya buku ini merupakan referensi berharga terkait penanggulangan terorisme pasca diberlakukannya UU 5/2018.”
(Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. – Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia, RI)
“Nilai lebih buku ini selain karena merujuk pada referensi yg luas dan memuat studi perbandingan dengan negara lain, juga berimbang dalam membahas sisi kepentingan keamanan nasional dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam penanggulangan terorisme di negara kita. Para pemangku kepentingan dalam penanggulangan terorisme dapat memanfaatkan buku ini sebagai bahan evaluasi kebijakan dan pelaksanaannya.”
(Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. – Jaksa Agung RI)
“Sementara studi terorisme pada umumnya dibuat sebelum diundangkannya UU 5/2018, buku ini memiliki nilai tambah karena cakupannya meliputi evaluasi penanggulangan terorisme pasca-diberlakukannya UU 5/2018 yang bersifat komprehensif dan membuka pelibatan multipihak dengan lebih maksimal. Sebagai salah satu narasumber dalam penelitian untuk disertasi penulisnya, saya sangat mengapresiasi penerbitan buku ini.”
(Komjen. Pol. (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H. – Kepala BNPT RI 2020-2023)
“Perlindungan HAM, due process of law dan keadilan terhadap siapapun dan dalam keadaan apapun harus tetap menjadi pegangan, termasuk dalam penanggulangan tindak pidana terorisme. Jangan pernah penilaian terhadap kejahatan termasuk terorisme menjadi pembenar untuk mendegradasi kemanusiaan terhadap mereka yang diduga terkait. Profesionalitas penegak hukum harus menjadi paradigma. Karena itu gagasan penulis dalam buku ini tentang ‘pengadilan anumerta’ menjadi layak dipertimbangkan untuk pembaruan KUHAP.”
(Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. – Dosen FHUI dan Ketua Umum PERADI RBA)