Judul Buku : Desa Swabina, Petani Merdeka. Pancasila sebagai Landas Pacu Merdesa
Penulis : Francis Wahono dan Theresia Puspitawati
Ukuran : 15 cm x 23 cm
Tebal : 264 halaman
Semua membutuhkan keadilan agraria.
Maka segala bentuk monopoli, konsentrasi, estat, latifundium agraria, termasuk lumbung pangan dan energi ala MIFEE dan Kalimantan Tengah yang meniadakan petani, tidak dapat dibenarkan, baik oleh negara tanpa alasan terselenggaranya bonum commune, apalagi oleh swasta demi profit semata. Mengacu pada traktat A.V. Chayanov, Teori Ekonomi Keluarga Petani dan Teori Ekonomi Kooperasi, yang ditaruh dalam konteks insight “Rekonstruksi Desa” ala J.H. Boeke serta praktik sketsisnya di 4 tempat di Indonesia, buku ini hendak menyampaikan pesannya.
Bilamana reforma agraria lebih luas dari redistribusi tanah, masih termangu dan hanya tersandera tambal sulam. Di Jepang (1946), Taiwan (1953), dan Korea Selatan (1950), reforma agraria relatif sudah tuntas, atas fondasi itu pembagunannya lebih maju dan mensejahterakan rakyatnya. Sebagai mandat dari UU No. 5/1960 tentang Pokok-pokok Agraria, reforma agraria adalah conditio sine qua non dari rakyat merdeka.