Segera Terbit: Melawan Pembajakan Hak Kreasi Seniman di Indonesia

Judul : Melawan Pembajakan Hak Kreasi Seniman di Indonesia

Penulis : Rendra Sanjaya

Ukuran : 14 x 21

Halaman : 69 halaman

Industri musik di Indonesia sedang koma. Industri musik Indonesia segera mati karena masalah pembajakan yang benar-benar sudah akut. Apabila tidak ditangani dan ditolong dengan benar, industri musik Indonesia akan segera masuk kubur. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta sejak 29 Juli 2003 ternyata belum mampu menekan tingginya pembajakan hak cipta di Indonesia.