Judul : Menguji Sistem Pemilu yang Demokratis
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 59 halaman
Perubahan sistem pemilihan anggota legislatif merupakan isu yang selalu mengemuka setiap menjelang penyelenggaraan pemilu. Usulan untuk mengembalikan pemilu dari sistem proporsional daftar terbuka menjadi proporsional tertutup itu sudah muncul sejak tahun 2010. Setahun menjelang Pemilu 2024, Perkara uji materi sistem pemilu legislatif kembali menjadi sorotan publik. Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan uji materi Undang-Undang Pemilu, menolak
permohonan sejumlah kader partai dan bakal calon anggota legislatif untuk mengubah sistem pemilu jadi proporsional tertutup atau coblos partai. Sistem proporsional terbuka dinilai lebih dekat dengan konstitusi yang mengamanatkan kedaulatan di tangan rakyat.