Judul : Menegaskan Kedaulatan Natuna
Penulis : Rendra Sanjaya
Ukuran : 14 x 21
Halaman : 69 halaman
Konflik antara Tiongkok dan Indonesia atas Laut Natuna merupakan masalah yang tak kunjung selesai. Persoalan hak berdaulat dan kedaulatan kedua negara di wilayah ZEE Natuna selalu tumpang tindih. Tiongkok menyatakan klaimnya atas hak sejarah, nelayan, dan yurisdiksi tradisional di perairan Natuna. Sementara itu, Indonesia dengan tegas menolak klaim China tersebut. Menyoal hak berdaulat dan kedaulatan Indonesia di Laut Natuna, China sudah menyatakan bahwa kedaulatan Laut Natuna berada di tangan Indonesia. Hanya saja, hak berdaulat Indonesia di Laut Natuna kerap dilanggar oleh China. Kapalkapal China terus masuk ke wilayah Natuna. Permasalahan ini memerlukan regulasi yang kuat dari pemerintah. Penyelesaian secara diplomasi yang terus dilakukan oleh Indonesia dan China tidak cukup dalam membereskan masalah ini.