Segera Terbit: Penerapan Scientific Evidence pada Putusan Hakim

Judul : Penerapan Scientific Evidence pada Putusan Hakim

Penulis : Dr. Soraya Jasmine Haque, S.H, M.H.

Ukuran: 15 x 23 cm

Tebal : 268 halaman

SINOPSIS:

Pembuktian kausalitas tindakan dokter masih menyisakan berbagai persoalan, misalnya dalam praktik hukum belum ada standar penentuan sebab-akibat kematian korban dalam pertimbangan hakim. Atau, munculnya perdebatan di antara hakim dalam menentukan unsur-unsur kelalaian tindakan dokter yang diatur dalam KUHP dan tindak pidana medik.

Sementara, penilaian sifat perbuatan melawan hukum adanya “culpa lata”, harus dimulai dari akibat adanya kematian, kemudian menilai tingkah laku dokter dalam mengobservasi yang patut disalahkan atau tidak disalahkan. Namun, yang menjadi persoalan apakah tuntutan dokter dibuat dengan benar? Apakah kondisi korban sesuai dengan penyebab yang dituduhkan? Apakah benar terjadi kesalahan medis oleh dokter yang menangani? Semua contoh di atas selalu melibatkan hubungan sebab-akibat menyangkut keterangan ahli forensik dalam penyelesaian kasus secara logis, baik kasus klinis di bidang medis maupun kasus yuridis di bidang hukum.

Tantangan terbesar dalam menjembatani ilmu kedokteran forensik dan ilmu hukum adalah penerapan teknis analisis kausalitas berbasis bukti melalui metode standar yang berperan penting dalam sistem peradilan, terutama penentuan fakta-fakta kematian harus memiliki penalaran hukum didasarkan cara berpikir kritis melalui pendapat medikolegal yang diberikan lebih terjamin dalam penegakan kausalitas tindakan dokter.